Cash On Delivery dalam Pandemi
Cash On Delivery
Digitalisasi UMKM yang masuk kedalam e-commerce terus
berkembang, namun dalam keadaan New Normal ini terdapat himbauan untuk
menggunakan metode pembayaran non tunai dalam segala transaksi yang
berlangsung. Anehnya, metode pembayaran yang diminati masyarakat saat ini
adalah COD (Cash On Delivery). COD adalah metode pembayaran yang dilakukan
secara langsung di tempat setelah pesanan dari kurir diterima oleh Pembeli.
Berdasarkan post katadata, Startup penyedia solusi pengelolaan toko online, TokoTalk, mencatat bahwa transaksi COD semakin populer di daerah yang kasus positif Covid-19 cukup tinggi. “Seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur,” ujar Head of Business Development TokoTalk Kemas Antonius dikutip dari siaran pers, Senin (3/8). Berdasarkan data internal TokoTalk, porsi transaksi COD di Jawa Barat mencapai 37,09%. Sedangkan DKI Jakarta 31,24%, Jawa Timur 11,05%, dan Bekasi 7,05%.
Konsumen yang baru mengenal platform online memiliki banyak
pilihan metode pembayaran, seperti melalui kartu debit/kredit, uang non tunai
lainnya, dan COD. Pilihan paling aman bagi konsumen adalah COD karena dapat
melihat langsung barang yang akan dibeli dan bertemu dengan penjual/pihak
ekpedisi sehingga dapat dilanjutkan untuk membayar atau menolak jika tidak
sesuai dengan permintaan. Laporan Badan Pusat Statistik (BPS)
bertajuk 'Statistik E-Commerce 2019' pun mencatat bahwa metode pembayaran yang
paling banyak disediakan di platform online yakni COD, 83,73%.
Kelebihan dan Kekurangan COD
Penggunaan metode pembayaran COD
dalam e-commerce memiliki kelebihan dan kekurangan bagi penjual ataupun
pembeli, rumus.co.id menjelaskan
mengenai hal tersebut.
Kelebihan COD
Pembeli dapat memerikasa barang apakah sesuai dengan barang
yang di beli
Jika barang tidak sesuai maka pembeli dapat komplain
langsung atau membatalkan transaksi
Terhindar dari penipuan (barang tidak dikirim)
Pembeli tidak menanggung jasa pengiriman
Menjadi jaminan bahwa toko online shop tidak menipu
Kekurangan COD
Ketika barang sudah sampai terkadang banyak pembeli yang
sedang di luar rumah, beresikobarang tidak sampai kepada pemesan
Area jangkauan terbatas
Jenis barangnya terbatas, tidak semua bisa menggunakan jasa
layanan COD
Penjual harus siap dengan pembatalan atau complain dari
pembeli
Penggunaan metode pembayaran COD
dalam e-commerce memiliki kelebihan dan kekurangan bagi penjual ataupun
pembeli, rumus.co.id menjelaskan
mengenai hal tersebut.
Kelebihan COD
Pembeli dapat memerikasa barang apakah sesuai dengan barang yang di beli
Jika barang tidak sesuai maka pembeli dapat komplain langsung atau membatalkan transaksi
Terhindar dari penipuan (barang tidak dikirim)
Pembeli tidak menanggung jasa pengiriman
Menjadi jaminan bahwa toko online shop tidak menipu
Ketika barang sudah sampai terkadang banyak pembeli yang sedang di luar rumah, beresikobarang tidak sampai kepada pemesan
Area jangkauan terbatas
Jenis barangnya terbatas, tidak semua bisa menggunakan jasa layanan COD
Penjual harus siap dengan pembatalan atau complain dari pembeli
COD dalam Pandemi Covid 19
Namun sisi COD ini saat pandemi Covid 19 menjadi kekhawatiran bagi
masyarakat juga, menurut WHO dalam mengatasi mitos penyebaran Covid 19 melalui
uang logam dan uang kertas. Belum ada bukti konfirmasi, namun percikan air liur
dari orang lain yang terinfeksi dapat mengontaminasi permukaan uang. Untuk
mengantisipasi hal tersebut, lakukan cuci tangan secara teratur dan menyeluruh
sebelum dan setelah melakukan aktivitas dan hindari menyentuh mulut dan hidung
jika tangan belum dibersihkan.
Penulis : Hilya Nurhidayanti
(dalam program kegiatan KKN Mandiri Universitas Siliwangi)
Namun sisi COD ini saat pandemi Covid 19 menjadi kekhawatiran bagi
masyarakat juga, menurut WHO dalam mengatasi mitos penyebaran Covid 19 melalui
uang logam dan uang kertas. Belum ada bukti konfirmasi, namun percikan air liur
dari orang lain yang terinfeksi dapat mengontaminasi permukaan uang. Untuk
mengantisipasi hal tersebut, lakukan cuci tangan secara teratur dan menyeluruh
sebelum dan setelah melakukan aktivitas dan hindari menyentuh mulut dan hidung
jika tangan belum dibersihkan.
Penulis : Hilya Nurhidayanti
(dalam program kegiatan KKN Mandiri Universitas Siliwangi)


Komentar
Posting Komentar