UMKM ONLINE YUK!
Saat ini keadaan kesehatan masyarakat masih dalam keadaan darurat karena pandemi COVID-19. Keadaan New Normal sudah mulai diberlakukan, namun keadaan UMKM masih dalam penurunan, solusi yang disarankan pemerintah saat ini yaitu digitalisasi UMKM.
Menurut laporan katadata, Hasil survei menunjukkan hanya 5,9% UMKM yang mampu memetik untung ditengah pandemi. Namun di sisi lain, ada 82,9% pelaku usaha yang terkena dampak negatif pandemi. Bahkan 63,9% mengalami penurunan omzet lebih dari 30%.
Berdasarkan post lampost.co, Menteri Koperasi dan UKM RI, Teten Masduki mengatakan "Ada
tiga manfaat digitalisasi. Pertama, Koperasi dan UMKM yang terhubung dalam
marked digital punya akses yang besar. Kedua, memudahkan pembiayaan. Ketiga,
proses lebih efektif, efesien, berkualitas dan akuntabel. Digitalisasi
meminimalisir hambatan yang ada"
Dalam tiga manfaat ini tentu akan berpengaruh pada keberlangsungan UMKM kedepannya, sehingga patut untuk dicoba layaknya peribahasa "Seperti menggenggam bara, terasa hangat
dilepaskan." artinya sesuatu yang dicoba-coba dahulu, bila tak suka / tak
senang maka dilepaskan.
Tujuan akses internet dalam menjalankan usaha :
- Memasarkan produk melalui media sosial
- Mempromosikan barang/jasa
- Mencari informasi untuk mengembangkan usaha
- Mencari/memesan bahan baku
- Memasarkan produk melalui marketplace
- Mengirim email atau pesan instan ke pelanggan
UMKM yang memanfaatkan
internet pun terbukti lebih mampu menahan tekanan krisis. Hasil survei
menunjukkan, UMKM yang telah melakukan transaksi secara daring lebih sedikit
terkena dampak negatif pandemi dibandingkan yang masih berjualan secara
langsung.
Ada beberapa kendala yang dihadapi dalam penggunaan platform digital seperti :
- Kurangnya pengetahuan menjalankan usaha online
- Keluhan buruknya infrastruktur telekkomunnikasi yang digunakan
- Banyak saingan
Hal lain yang perlu diperhatikan bagi pelaku UMKM memasuki pasar online berdasarkan post okezone, menurut Asisten Deputi Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Destry Anna Sari dalam diskusi virtual, Rabu (15/7/2020) menjelaskan mengenai pentingnya digitalisasi, pemerintah akan mendorong pelaku UMKM untuk merambah e-commerce dengan standar produk agar dapat bersaing.
Standar produk ini seperti kebersihan dan kesehatan produk yang dijual, menjual produk yang memiliki permintaan yang tinggi sehingga menjadi pilihan para konsumen. Strategi ini yaitu mengenali konsumen, utilisasi kapasitas melalui produk dan jasa, komunikasi keunggulan dimana menjadikan inovasi promosi yang diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM di kemudian hari.
Dengan adanya digitalisasi ini dapat mengatasi permasalahan penurunan omzet penjualan UMKM ini apalagi di masa pandemi covid-19 penting untuk dicoba. Masyarakat yang melakukan transaksi online dapat disentuh lebih dekat perhatiannya dan mendapatkan peningkatan permintaan dari konsumen sehingga membantu para pelaku UMKM saat ini.
Penulis : Hilya Nurhidayanti
(dalam program kegiatan KKN Universitas Siliwangi 2020)

Komentar
Posting Komentar